Cara Mengirimkan Pesan WA melalui WhatsApp API Official

Home / Blog / Blog Detail
Social Media
26 Jan 2022 13:54  Admin  Life & Technology
  • Cara Mengirimkan Pesan WA melalui WhatsApp API Official
  • WhatsApp telah menyediakan API official yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengirimkan pesan WA dari aplikasi/website/mobile app masing-masing. Hal ini memudahkan penyampaian informasi dari perusahaan ke pelanggan yang kebanyakan sudah menggunakan WhatsApp.

    Dengan menggunakan WhatsApp API yang official, Anda akan terhindar dari blokir permanen pada nomor WA. Pengiriman pesan juga lebih reliable.
     
    Beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk menggunakan WhatsApp API Official ini:
     
    1. Lakukan Pendaftaran WABA (WhatsApp Business Account).
     
    WABA adalah istilah yang digunakan Facebook untuk nomor WA yang sudah diverifikasi dan dapat menggunakan layanan WhatsApp API official. Nomor WA khusus ini tidak dapat digunakan pada aplikasi WA di Google Playstore atau Apple Store. Untuk mengirimkan dan membaca pesan pada WABA, Anda membutuhkan platform atau server khusus.
     
    2. Pendaftaran WABA harus melalui WhatsApp BSP (Business Solution Provider).
     
    WhatsApp telah menunjuk perusahaan-perusahaan yang dapat membantu Anda untuk menggunakan layanan official ini. Anda tidak dapat mendaftar langsung ke Facebook/WhatsApp, namun harus ke BSP yang telah terdaftar. Anda dapat mendaftar melalui kami, Webby Digital.
     
    3. Perusahaan harus terverifikasi melalui Meta Business Suite.
     
    Anda harus mengirimkan dokumen perusahaan untuk diverifikasi oleh tim Facebook (Meta) sebagai pemilik WhatsApp. Setelah akun terverifikasi, baru lah Anda dapat mendaftarkan nomor GSM untuk digunakan sebagai nomor WhatsApp Business Account (WABA). Butuh 3 - 7 hari untuk proses verifikasi.
     
    Beberapa dokumen yang wajib dimiliki untuk pengajuan verifikasi adalah:
    a. Syarat Utama (salah satu saja)
    Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
    Nomor Induk Berusaha (NIB))
    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
    Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
     
    b. Syarat Tambahan (salah satu)
    Tagihan Listrik/Telpon
    Bank Statement untuk Rekening atas nama Perusahaan
     
    Facebook mewajibkan bahwa alamat yang tertera pada dokumen yang Anda ajukan harus sama dengan alamat yang Anda daftarkan. Jika berbeda, pengajuan verifikasi akan ditolak.
     
    Proses verifikasi dapat diajukan melalui BSP.
     
    4. Nomor WhatsApp Official adalah nomor yang belum terdaftar pada aplikasi WhatsApp Personal atau WhatsApp Business.
     
    Kami sarankan Anda menggunakan nomor baru untuk didaftarkan sebagai WABA. Jika nomor tersebut telah terdaftar pada aplikasi WA Personal atau WA Business, maka Anda harus melakukan "delete account" terlebih dahulu sebelum nomor tersebut dapat didaftarkan sebagai WABA.
     
    5. Biaya berlangganan platform WABA dari BSP.
     
    Agar WABA dapat menerima dan mengirimkan pesan WA, Anda membutuhkan platform khusus dari BSP. Biaya berbeda-beda dari provider satu dengan yang lain. Di Webby Digital, platform kami dapat diakses melalui web browser dan mobile app (Android & iOS), biaya per bulan mulai dari Rp750.000 (belum termasuk PPN 10%).
     
    Dengan biaya Rp750.000, Anda dapat menerima dan mengirimkan sebanyak 1.000 pesan WA per bulan. Jika kuota 1.000 tidak cukup, Anda dapat menambah kuota atau melakukan upgrade ke paket lebih tinggi. Hubungi kami untuk info harga kuota tambahan atau info paket lengkap.
     
    6. Biaya terima & pesan WA
     
    Mulai 1 Februari 2022, WhatsApp mengenakan 2 biaya untuk setiap pesan WA yang Anda terima atau kirim.
     
    a. User/Customer Initiated (UI/CI)
    Jika customer Anda mengirimkan pesan WA ke nomor WABA dan Anda membalasnya, maka akan dikenakan biaya UI/CI sebesar Rp271 per sesi (selama 24 jam). Apapun pesan yang Anda kirim ke pelanggan tersebut, selama masih dalam sesi 24 jam, tidak lagi dikenakan biaya.
     
    b. Business Initiated (BI)
    Jika Anda mengirimkan pesan (misalnya: via broadcast) dari nomor WABA ke nomor pelanggan Anda, maka akan dikenakan biaya BI sebesar Rp465 per pesan WA per sesi (selama 24 jam).
     
    Di Webby Digital, setiap paket membership kami, telah diberikan kuota UI & BI GRATIS sebanyak 1.000 - 3.000 pesan per bulan. Jika kuota habis atau kurang, Anda dapat top up dengan membeli credit minimum Rp500.000. Credit akan dipotong sesuai dengan pemakaian Anda.
     
    7. Pesan broadcast harus disetujui oleh WhatsApp.
     
    Setiap pesan yang akan Anda kirim ke pelanggan (disebut Template), harus diajukan dan mendapat persetujuan dari WhatsApp terlebih dahulu. Proses ini membutuhkan waktu kurang lebih 1x24 jam. WhatsApp melarang pesan marketing/promo untuk dikirimkan. Anda dapat mengirimkan pesan berupa update pesanan, pembayaran, pengiriman, reservasi, dan info penting lain terkait pelanggan.
     
    Di Webby Digital, Anda dapat mengajukan sendiri broadcast template melalui platform kami.
     
    8. Limit pengiriman WA adalah 1.000 nomor tujuan per hari. Limit akan meningkat sesuai pemakaian.
     
    WhatsApp tidak membatasi jumlah pesan yang bisa kita kirimkan. Hanya membatasi jumlah nomor WA tujuan yang dapat kita kirimkan pesan WA.
     
    Tier 1: dibatasi 1.000 nomor WA tujuan dalam 24 jam
    Tier 2: dibatasi 10.000 nomor WA tujuan dalam 24 jam
    Tier 3: dibatasi 100.000 nomor WA tujuan dalam 24 jam
    Tier 4: tidak ada batasan/unlimited
     
    Untuk meningkatkan tier/limit, bisa dilakukan dengan cara mengirimkan pesan selama beberapa hari. Tier akan naik secara otomatis.
     
    9. Rate limit pada API WhatsApp adalah 50 - 150 pesan per detik.
     
    Jika Anda melakukan broadcast melalui platform kami, maka kecepatan pengiriman pesan telah kami sesuaikan dengan aturan Facebook. Namun jika Anda mengirimkan pesan melalui API, kami sarankan untuk memakai batas bawah yaitu 50 pesan per detik.

    Disarankan selalu punya mekanisme antrian pada system Anda sehingga bisa diatur pengiriman secara bertahap.
     
    10. Ada beberapa jenis usaha yang tidak bisa menggunakan layanan WABA.
     
    Diantaranya: Rokok, alcohol, suplemen berbahaya atau tanpa izin, senjata, bahan peledak, penjualan hewan, konten dewasa/sex, perdagangan manusia/organ, produk kesehatan tertentu, alat kesehatan tertentu, produk yang dipromosikan secara seksual, judi, casino, poker, layanan kencan, penjualan content digital/subscription/account, produk palsu/KW, penjualan mata uang (asli ataupun palsu), serta hal-hal yang melanggar hak cipta dan hukum lainnya.
     
    Jika Anda ragu, silakan lakukan pengajuan terlebih dahulu. Keputusan approval atau rejected sepenuhnya menjadi wewenang tim Facebook.
     
    11. WhatsApp Centang Hijau.
     
    Nomor WABA berkesempatan untuk mendapatkan status verified atau centang hijau. Hal ini dapat meningkatkan reputasi perusahaan Anda dan meyakinkan pelanggan jika mereka mendapatkan pesan resmi dari perusahaan Anda.
     
    Webby Digital akan membantu Anda melakukan pengajuan untuk mendapatkan centang hijau dari Facebook.
     
    Perusahaan dengan brand yang telah dikenal luas oleh masyarakat dan diliput media ternama, akan lebih mudah mendapatkan status verified. Keputusan pemberian centang hijau, ada pada tim FB sepenuhnya. Kami hanya dapat membantu melakukan pengajuan saja.
     
    Jika ditolak, kami dapat mengajukan ulang dalam waktu 30 hari.



    Demikian hal-hal yang wajib Anda ketahui mengenai cara menggunakan layanan WhatsApp API official. Jika punya pertanyaan tambahan, silakan hubungi tim Webby Digital.

    Share:

    WE BELIEVE EACH CLIENT IS UNIQUE. WE WILL TAILOR OUR SERVICES TO YOUR NEEDS.

    We are known to make your digital wishes come true...

    CV. Webby eMedia Netsolusi

    eCommerce, Social and Digital Media Company | Indonesia

    Email. [email protected] | Mobile. +6281902188999 | Office. 081902188999

    Copyright © 2014 - 2024. Webby Digital. All rights reserved.